TATA CARA DAFTAR ULANG
Mekanisme dan Tata Cara Daftar Ulang
1.
Daftar ulang dilaksanakan pada hari
Senin, 23 Juni 2025 pukul 08.00-12.00 WITA, lewat dari waktu yang ditentukan
dianggap mengundurkan diri
2.
Orang tua atau wali murid calon peserta
didik datang ke sekolah
3.
Orang tua atau wali murid calon peserta
didik membawa materai 10.000
4.
Orang tua atau wali murid calon peserta
didik masuk ke ruang daftar ulang yang telah ditentukan sesuai nomor urut
pengumuman.
5.
Orang tua atau wali murid calon peserta
didik mengisi formulir daftar ulang dan surat pernyataan bermaterai 10.000
6.
Orang tua atau wali murid calon peserta
didik yang telah melengkapi berkas ketika pendaftaran, tidak perlu membawa
berkas dari awal lagi. Namun apabila berkas belum lengkap diwajibkan untuk
melengkapi.
7.
Apabila ada informasi lebih lanjut akan
diumumkan pada saat pelaksanaan daftar ulang
|
Banjarbaru, 19 Juni 2025 Kepala SDN 2 Syamsudin Noor DALINAH NOVIRANTI, S.Pd., M.Pd NIP. 19691115 198911 2 001 |
Komentar
Posting Komentar