TATA CARA DAFTAR ULANG

 

Mekanisme dan Tata Cara Daftar Ulang

 

1.       Daftar ulang dilaksanakan pada hari Senin, 23 Juni 2025 pukul 08.00-12.00 WITA, lewat dari waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri

2.       Orang tua atau wali murid calon peserta didik datang ke sekolah

3.       Orang tua atau wali murid calon peserta didik membawa materai 10.000

4.       Orang tua atau wali murid calon peserta didik masuk ke ruang daftar ulang yang telah ditentukan sesuai nomor urut pengumuman.

5.       Orang tua atau wali murid calon peserta didik mengisi formulir daftar ulang dan surat pernyataan bermaterai 10.000

6.       Orang tua atau wali murid calon peserta didik yang telah melengkapi berkas ketika pendaftaran, tidak perlu membawa berkas dari awal lagi. Namun apabila berkas belum lengkap diwajibkan untuk melengkapi.

7.       Apabila ada informasi lebih lanjut akan diumumkan pada saat pelaksanaan daftar ulang

 

 

 

Banjarbaru, 19 Juni 2025

Kepala SDN 2 Syamsudin Noor

 

 

 

DALINAH NOVIRANTI, S.Pd., M.Pd

NIP. 19691115 198911 2 001

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN CALON MURID YANG DITERIMA PADA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN 2025